SLAWI - Melengkapi kewajiban sebagai seorang Mualaf Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, H (19) melakukan khitan di klinik Lapas Slawi, Kamis (19/01/2023) sore.
Hal yang unik dari pelaksanaan Khitan warga binaan tersebut diiringi dengan seni terbangan dan lantunan sholawat oleh para warga binaan santri Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Slawi sebagai upaya penyambutan kepada H yang sudah berkhitan.
“Ini murni kemauan dari yang bersangkutan dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, ” tutur Kepala Lapas Slawi Winarso melalui Kasi Binadik Anistyo.
Anistyo juga menambahkan, H mengucapkan terimakasih kepada Kemenag (Kemenag) Kabupaten Tegal. Tim dokter dari PKBI Kabupaten Tegal yang membantu Khitan dengan biaya gratisdan Dinas Sosial Kabupaten Tegal.
Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Tegal Bani Musofa mengatakan, selama sepuluh tahun, pihaknya mendampingi WBP beberapa kali mendampingi proses mualaf namun ini baru kali kedua langsung melakukan khitan.
“Setelah memeluk agama Islam pada 6 Desember 2022 kami sarankan untuk secepatnya khitan, ini berkaitan untuk memenuhi kewajiban sebagai seorang Mualaf, ” kata Bani.
(Humas Lapas Slawi)